Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit Penanggulangan Kebakaran tersebut terdiri dari:
Petugas Peran Kebakaran
Regu Penanggulangan Kebakaraan
Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran
Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran sebagai Penanggung Jawab Teknis
Dasar Hukum Terkait Bidang Penanggulangan Kebakaran :
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 02/Men/1983 Tentang Instalasi Alam Kebakaran Otomatik
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 186/Men/1999 Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 04/Men/1980 Tentang Syarat – Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR
Intruksi Menteri Tenaga Kerja No. Ins. 11/M/BW/1997 Tentang Pengawas K3 Khusus Penanggulangan
Manfaat & Tujuan
Mampu mengidentifikasi penyebab yang bisa menimbulkan potensi kebakaran.
Meningkatkan kemampuan & pengetahuan dalam penanggulangan kebakaran.
Memberikan pengetahuan tentang teknik penyelamatan dan memberi pertolongan pertama pada korban ketika terjadi kebakaran di tempat kerja atau gedung.
Materi Public Training
Peraturan Perundang – undangan K3: a. Kebijakan K3 Nasional b. UU No. 1 Tahun 1970 c. Sistem Manajemen K3 d. Norma – norma penanggulangan kebakaran
Pengetahuan teknik pencegahan kebakaran : a. Teori api dan anatomi kebakaran b. Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar / meledak c. Metoda pengendalian proses pekerjaan / penggunaan peralatan, instalasi dan energi / panas lainnya
Sistem instalasi deteksi, alarm, dan pemadaman kebakaran : a. Sistem deteksi & alarm kebakaran b. Alat pemadam api ringan c. Hydran & Springkler d. Sistem pemadam kimia e. Fire safety equipment
Sarana Evakuasi : a. Jalan lintas, koridor, tangga, helipet, tempat berkumpul
Pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian peralatan proteksi kebakaran : a. Instalasi alarm, APAR, Hydran, Springkler, dan lainnya
Fire Emergency Respon Plan : a. Pengorganisasian sistem tanggap darurat b. Prosedure tanggap darurat kebakaran c. Pertolongan penderita gawat darurat
Praktek Pemadaman : a. APAR, Hydran dan Penyelamatan
Evaluasi
Customer Testimonial
Aditya Subekti
PT. Yamaha Motor Manufacturing
Pelatihan sangat berguna, mengingat di area kerja bisa terjadi kecelakaan kapan saja
Anton Irawan
PT. Haier Electrical Appliances
Indonesia
Pelatihan nya sangat bagus dan berguna untuk di aplikasikan di perusahaan kami
Setyo Makmur
PT. Mahle Indonesia
Training nya sangat bagus dan berguna buat kami yang minim pengetahuan apabila ada kecelakaan ditempat kerja
Follow Instagram kami untuk mengetahui informasi seputar kegiatan lebih lanjut
Form Pendaftaran Peserta Public Training
Anda juga dapat melakukan pendaftaran peserta dengan cara download formulir pendaftaran dengan button berikut