Loading...

PUBT - K3 Teknisi Pesawat Uap

Open

PUBT - K3 Teknisi Pesawat Uap

Pemanfaatan Pesawat Uap telah mengalami perkembangan signifikan dalam berbagai proses industri, fasilitas umum, dan bahkan di rumah tangga belakangan ini. Pesawat Uap merupakan peralatan teknik dengan risiko bahaya tinggi yang dapat menyebabkan kecelakaan atau bahkan peledakan. Tingginya risiko kecelakaan kerja yang terkait dengan penggunaan Pesawat Uap  menuntut perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya yang dapat timbul. 

Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya, yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Uap, perusahaan diwajibkan memiliki tenaga K3 Pesawat Uap untuk memastikan pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan secara optimal. Selain itu, regulasi keselamatan kerja (K3) tersebut juga mengatur bahwa setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pabrikasi, hingga pengoperasian Pesawat Uap, harus melalui proses pemeriksaan dan penilaian teknis terlebih dahulu sebelum dioperasikan oleh tenaga operator dan maintenance yang kompeten dan bersertifikat.

Program K3 Teknisi Pesawat Uap memiliki tujuan dan manfaat yang sangat penting dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri.

  1. Kebijakan K3 Dan Dasar – Dasar K3
  2. Peraturan Perundang-Undangan 
    A. Undang – Undang No. 1 Tahun 1970
    B. Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2016
  3. Pengetahuan Dasar Pesawat Uap Dan Bagian-Bagiannya
  4. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
  5. Air Pengisi Ketel Uap Dan Cara Pengolahannya
  6. Korosi Dan Pencegahannya
  7. Pengetahuan Instalasi Listrik Untuk Ketel Uap
  8. Pengetahuan Bahan
  9. Penilaian Perhitungan Konstruksi Pesawat Uap
  10. Pengetahuan Dasar Pemeriksanaan Secara Tidak Merusak (Non Destructive Test /NDT)
  11. Pengetahuan Tentang Bahan Bakar Dan Pembakaran
  12. Pemeriksaan, Perawatan, Pemasangan Dan Reparasi
  13. Standar Pemeriksaan, Perawatan, Pemasangan Dan Reparasi
  14. Pemindahan Panas
  15. Pengetahuan Las
  16. Evaluasi

Durasi Waktu

  • Durasi Pelatihan : 9 Hari 
  • Waktu Pelatihan : Pukul 08.00 - 17.00

  1. Pendidikan minimal D3 (Jurusan Teknik)
  2. Pengalaman minimal 3 (tiga) tahun di bidang Bejana Tekanan
  3. Photo berwarna ukuran 4x6 (background merah) 
  4. Scan ijazah terakhir berwarna
  5. Scan E-KTP 
  6. Scan Surat keterangan kerja 
  7. Scan Surat Pakta Integritas sesuai format dan bermaterai

Fasilitas & Benefit Peserta

Modul Materi Training
Surat Keterangan Kelulusan Pelatihan dari LenteraSafety
Sertifikat dan Lisensi dari Kemenaker RI
Makan Siang & Snack Coffee Break
Training Kit (Kaos, Note, Pulpen)

Kelas Online disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.
Public Training akan diselenggarakan dengan minimal 10 peserta

09 Juni 2025 s/d 18 Juni 2025


Tempat Pelatihan

Bekasi


Biaya Pelatihan

Rp 9,500,000 (Early Bird) H-7 Wajib Lunas

Rp 9,500,000 (Harga Normal) H+7 Wajib Lunas

Membutuhkan in-house training? Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi
permintaan proposal in-house.
DOWNLOAD SILABUS