Forklift adalah alat yang penting dalam banyak industri, tetapi pengoperasiannya yang tidak aman dapat mengakibatkan kecelakaan serius dan mahal. Sertifikasi Kemnaker memastikan bahwa operator forklift memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengoperasikan forklift dengan aman dan efisien. Operator forklift bersertifikat telah dilatih untuk mengidentifikasi dan menghindari bahaya, serta mengikuti prosedur keselamatan yang tepat. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan kerja, cedera, dan kerusakan properti. Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh peserta yang ingin mendapatkan sertifikasi operator Forklift Kelas 1 dengan kapasitas beban lebih dari 15 ton.
Berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut tentang K3 Pesawat Angkat dan Angkut, perusahaan wajib mencegah, dan mengurangi, yang salah satu upayanya adalah:
Durasi Waktu
Fasilitas & Benefit Peserta
Modul Materi Training
Surat Keterangan Kelulusan Pelatihan dari LenteraSafety
Sertifikat dan Lisensi dari Kemenaker RI
Makan Siang & Snack Coffee Break
Training Kit (Kaos, Note, Pulpen)
11 Juni 2025 s/d 14 Juni 2025
Tempat Pelatihan
Bekasi
Biaya Pelatihan
Rp 4,550,000 (Early Bird) H-7 Wajib Lunas
Rp 4,550,000 (Harga Normal) H+7 Wajib Lunas