Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam Tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan serta Asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Pemilahan Sampah oleh BNSP.
Durasi Waktu
Fasilitas & Benefit Peserta
07 Juni 2025 s/d 09 Juni 2025
Tempat Pelatihan
Bekasi
Biaya Pelatihan
Rp 6,000,000 (Early Bird) H-7 Wajib Lunas
Rp 5,500,000 (Harga Normal) H+7 Wajib Lunas