Loading...

Damkar - Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Tingkat B)

Open

Damkar - Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Tingkat B)

Sesuai dengan keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No: KEP. 186/MEN/1999 tentang Penganggulangan Kebakaran di tempat kerja, pengurus dan pengusaha wajib mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam hal kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit Penganggulangan Kebakaran tersebut terdiri dari :

  1. Petugas Peran Penanggulangan Kebakaran
  2. Regu Penanggulangan Kebakaran
  3. Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran
  4. Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis

  1. Sistem Pengawasan K3
  2. Sistem Manajemen K3
  3. Konsep Prencanaan System Proteksi Kebakaran
  4. Penerapan 5R di tempat kerja
  5. Evaluasi potensi bahaya kebakaran
  6. Penanganan benda-benda dan pekerjaan berbahaya
  7. Instalasi listrik dan penyalur petir
  8. Manajemen penanganan kebakaran
  9. Peraturan wajib lapor kecelakaan
  10. Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
  11. Sistem pelaporan kecelakaan dan kebakaran
  12. Asuransi kebakaran
  13. Perilaku manusia dalam menghadapi kebakaran
  14. Penyusunan buku penanganan kebakaran
  15. Skenario penanggulangan kebakaran
  16. Teknik pemeriksaan dan pengujian sistem proteksi kebakaran

Durasi Waktu

  • Durasi Pelatihan : 4 Hari 
  • Waktu Pelatihan : Pukul 08.00 - 17.00

  1. Sudah mengikuti Pembinaan Petugas Penanggulangan kebakaran Tingkat C dengan dibuktikan Sertifikat dan Lisensi dari Kemnaker RI
  2. Pendidikan minimal D3
  3. Photo berwarna ukuran 4x6 (background merah) 
  4. Scan ijazah terakhir berwarna
  5. Scan E-KTP 
  6. Scan Surat keterangan kerja 
  7. Scan Surat Pakta Integritas sesuai format dan bermaterai

Fasilitas & Benefit Peserta

Modul Materi Training
Surat Keterangan Kelulusan Pelatihan dari LenteraSafety
Sertifikat dan Lisensi dari Kemenaker RI
Makan Siang & Snack Coffee Break
Training Kit (Kaos, Note, Pulpen)

Kelas Online disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.
Public Training akan diselenggarakan dengan minimal 10 peserta

11 Desember 2025 s/d 18 Desember 2025


Tempat Pelatihan

Bekasi


Biaya Pelatihan

Rp 9,500,000 (Early Bird) H-7 Wajib Lunas

Rp 9,250,000 (Harga Normal) H+7 Wajib Lunas

Membutuhkan in-house training? Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi
permintaan proposal in-house.
DOWNLOAD SILABUS