Loading...

Listrik - Ahli K3 Listrik

Open

Listrik - Ahli K3 Listrik

Tingginya Kecelakaan Kerja dibidang listrik mendorong seluruh perusahaan yang menangani pekerjaan ini agar menerapkan kebijakan pemerintah demi tercapainya Zero Accident. Seorang dikatakan ahli K3 listrik jika telah memenuhi kriteria dan syarat dari KepDirjen No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015. Bahkan, penetapan pertama yang ada di undang-undang itu adalah “Perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeriksaan serta pengujian instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik di tempat kerja harus dilaksanakan oleh Ahli K3 bidang Listrik yang bersertifikat, penunjukan dan kartu tanda kewenangan yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk.”

  1. Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
  2. Pembinaan dan pengawasan norma K3 Listrik
  3. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  4. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  5. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  6. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  7. Persyaratan K3 sistem penyalur petir
  8. Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  9. Identifikasi potensi bahaya listrik
  10. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dipekerjaan listrik
  11. Praktek
  12. Evaluasi

Durasi Waktu

  • Durasi Pelatihan : 17 Hari 
  • Waktu Pelatihan : Pukul 08.00 - 17.00

  1. Pendidikan minimal D3
  2. Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan minimal 2 tahun
  3. Photo berwarna ukuran 4x6 (background merah) 
  4. Scan ijazah terakhir berwarna
  5. Scan E-KTP 
  6. Scan Surat keterangan kerja 
  7. Scan Surat Pakta Integritas sesuai format dan bermaterai

Fasilitas & Benefit Peserta

  • Modul Materi Training
  • Surat Keterangan Kelulusan Pelatihan
  • Sertifikat dan Lisensi dari Kemenaker RI
  • Makan Siang & Snack Coffee Break
  • Training Kit (Kaos, Note, Pulpen)

Kelas Online disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.
Public Training akan diselenggarakan dengan minimal 10 peserta

09 Maret 2026 s/d 28 Maret 2026


Tempat Pelatihan

Bekasi


Biaya Pelatihan

Rp 17,500,000 (Early Bird) H-7 Wajib Lunas

Rp 17,250,000 (Harga Normal) H+7 Wajib Lunas

Membutuhkan in-house training? Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi
permintaan proposal in-house.
DOWNLOAD SILABUS