Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas merupakan program kerjasama kami dan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas.
Undang-undang No.1 tahun 1970 Kep.Dirjen PPK No. Kep.113/DJPPK/ IX/2006 tentang Pedoman Teknis Petugas K3 Ruang Terbatas. Petugas K3 Utama Ruang Terbatas terdiri dari 2 jenjang meliputi Petugas Madya dan Petugas Utama.
Ketentuan pemerintah no. SE.NO. 01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas
Durasi Waktu
Fasilitas & Benefit Peserta
04 Juni 2025 s/d 06 Juni 2025
Tempat Pelatihan
Bekasi
Biaya Pelatihan
Rp 6,450,000 (Early Bird) H-7 Wajib Lunas
Rp 6,450,000 (Harga Normal) H+7 Wajib Lunas