Loading...

BNSP - Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Open

BNSP - Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Program pelatihan PPPU disusun sebagai landasan dalam pengembangan kurikulum pelatihan dan peningkatan kapasitas teknis bagi para penanggung jawab di bidang pengendalian emisi udara. Melalui program ini, peserta akan dibekali dengan pemahaman dan kompetensi yang komprehensif untuk mendukung peran mereka dalam mengendalikan pencemaran udara dari suatu kegiatan atau usaha.

  1. E.390000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi
  2. E.390000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi
  3. E.390000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
  4. E.390000.006.01 | Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
  5. E.390000.007.01 | Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
  6. E.390000.008.01 | Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
  7. E.390000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
  8. E.390000.011.01 |  Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
  9. E.390000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
  10. E.390000.013.01 | Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

Durasi Waktu

  • Durasi Pelatihan : 3 Hari 
  • Waktu Pelatihan : Pukul 08.00 - 17.00

  1. Copy identitas (pdf)
  2. CV/daftar riwayat hidup (pdf)
  3. Copy Ijazah terakhir (pdf)
  4. Pass foto 3x4 2 lembar / Soft file foto (JPG) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
  5. Copy sertifikat pelatihan
  6. Surat rekomendasi dari perusahaan : Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan. Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP
  7. Job description / uraian jabatan : Uraian Tugas di unit kerja/perusahaan
  8. Laporan kerja (Log book dan/ atau Log sheet) : Logbook atau Logsheet Laporan Harian Contoh: Laporan Harian atau Bulanan, Laporan Neraca Limbah, Laporan Hasil Uji Analisis Lab, Laporan UKL UPL, atau Screenshots Website SIRAJA LIMBAH
  9. SOP : SOP yang berhubungan dengan pengendalian pencemaran pengelolaan limbah Air, Udara atau Limbah B3 Contoh: SOP Sistem Tanggap Darurat
  10. Denah / layout kerja : Denah atau Layout Perusahaan atau TPS Limbah/IPAL/Cerobong Udara
  11. Flowchart / foto di unit kerja : Flowchart produksi yang ada di perusahaan, apabila tidak ada bisa diganti dengan Foto-Foto di unit kerja

Fasilitas & Benefit Peserta

  • Modul Materi Training
  • Surat Keterangan Kelulusan Pelatihan
  • Sertifikat BSNP (apabila dinyatakan kompeten)
  • Makan Siang & Snack Coffee Break
  • Training Kit (Kaos, Note, Pulpen)

Kelas Online disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.
Public Training akan diselenggarakan dengan minimal 10 peserta

17 Juni 2025 s/d 18 Juni 2025


Tempat Pelatihan

Bekasi


Biaya Pelatihan

Rp 5,525,000 (Early Bird) H-7 Wajib Lunas

Rp 6,500,000 (Harga Normal) H+7 Wajib Lunas

Membutuhkan in-house training? Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi
permintaan proposal in-house.
DOWNLOAD SILABUS