Pelatihan K3 Operator Alat Berat dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), diperlukan operator-operator alat-alat Berat yang memiliki kualifikasi sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangan. Keberadaan operator yang kompeten, akan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama mengoperasikan peralatan-peralatan tersebut.
Durasi Waktu
Fasilitas & Benefit Peserta
10 Juni 2025 s/d 13 Juni 2025
Tempat Pelatihan
Bekasi
Biaya Pelatihan
Rp 6,250,000 (Early Bird) H-7 Wajib Lunas
Rp 6,250,000 (Harga Normal) H+7 Wajib Lunas