Loading...

KEMNAKER - Teknisi K3 Deteksi Gas

Open

KEMNAKER - Teknisi K3 Deteksi Gas

Deteksi gas meliputi pengujian untuk oksigen, gas beracun dan mudah terbakar Gas menggunakan peralatan deteksi gas portabel dan merupakan bagian integral dari pembentukan Sistem Aman Karya.

Tujuan Pelatihan :

  • Memahami peraturan perundangan terkait bekerja di ruang terbatas
  • Memahami jenis-jenis gas berbahaya
  • Memahami dan mampu melakukan pengukuran gas berbahaya
  • Memahami dan mampu melakukan pengendalian gas berbahaya

  1. Peraturan Perundang-undangan K3 Ruang Terbatas
  2. Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas
  3. Karakteristik Gas Atmosfir
  4. Pengenalan Alat Deteksi Gas
  5. Praktek Teknik Pengoperasian Alat Deteksi Gas Atmosfir

Durasi Waktu

  • Durasi Pelatihan : 2 Hari 
  • Waktu Pelatihan : Pukul 08.00 - 17.00

  1. Pendidikan minimal SLTA
  2. Pengalaman kerja minimal 2 tahun pada kegiatan industri yang bekerja di Ruang Terbatas/Tertutup dan terlibat dalam kegiatan Pengujian Gas, Penguji Gas Resmi atau mereka yang membutuhkan pengetahuan tentang praktek Pengujian Gas standar industri.
  3. Photo berwarna ukuran 4x6 (background merah) 
  4. Scan ijazah terakhir berwarna
  5. Scan E-KTP 
  6. Scan Surat keterangan kerja 
  7. Scan Surat Pakta Integritas sesuai format dan bermaterai

Fasilitas & Benefit Peserta

  • Modul Materi Training
  • Surat Keterangan Kelulusan Pelatihan
  • Sertifikat dan Lisensi dari Kemenaker RI
  • Makan Siang & Snack Coffee Break
  • Training Kit (Kaos, Note, Pulpen)

Kelas Online disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.
Public Training akan diselenggarakan dengan minimal 10 peserta

05 Juni 2025 s/d 06 Juni 2025


Tempat Pelatihan

Bekasi


Biaya Pelatihan

Rp 5,000,000 (Early Bird) H-7 Wajib Lunas

Rp 5,000,000 (Harga Normal) H+7 Wajib Lunas

Membutuhkan in-house training? Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi
permintaan proposal in-house.
DOWNLOAD SILABUS