LenteraSafety Sukses Selenggarakan Training Petugas P3K di Tempat Kerja untuk 12 Peserta PT Inoac Polytechno Indonesia di Tangerang
Tangerang, September 2026 – LenteraSafety kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui penyelenggaraan Training Petugas P3K di Tempat Kerja bagi 12 peserta dari PT Inoac Polytechno Indonesia (Cikupa Plant), Tangerang. Kegiatan pembinaan yang berlangsung pada 28–30 September 2026 ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam memberikan pertolongan pertama secara cepat, tepat, dan aman terhadap korban kecelakaan kerja.
Pelatihan ini menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya pada sektor industri manufaktur yang memiliki berbagai potensi bahaya. Melalui pembinaan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai prosedur penanganan kondisi darurat sebelum korban memperoleh penanganan medis lanjutan.
Pembinaan Petugas P3K di Tempat Kerja Sesuai Regulasi Kemenaker RI
Penyelenggaraan Training Petugas P3K di Tempat Kerja mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenakertrans Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja, serta Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor KEP.53/DJPPK/VIII/2009 tentang Pedoman Pelatihan dan Pemberian Lisensi Petugas P3K di Tempat Kerja.
Regulasi tersebut menjadi dasar penting dalam penyediaan fasilitas P3K, penunjukan petugas yang kompeten, serta pelaksanaan pertolongan pertama di lingkungan perusahaan.
Melalui pembinaan ini, peserta diharapkan memahami tanggung jawab sebagai Petugas P3K sekaligus mendukung perusahaan dalam memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Materi Training Petugas P3K di Tempat Kerja
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik yang mencakup berbagai aspek pertolongan pertama pada kecelakaan kerja, antara lain:
-
Dasar-dasar K3 dan peraturan perundang-undangan terkait P3K.
-
Dasar-dasar Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K).
-
Anatomi dan fisiologi tubuh manusia.
-
Pedoman penyediaan fasilitas, perlengkapan, dan kotak P3K.
-
Pertolongan pertama pada luka, perdarahan, luka bakar, dan patah tulang.
-
Penanganan korban kejang, gangguan kesadaran, serta gangguan pernapasan.
-
Pertolongan pertama akibat paparan bahan kimia dan suhu lingkungan ekstrem.
-
Teknik Resusitasi Jantung Paru (RJP).
-
Teknik pemindahan dan evakuasi korban secara aman.
-
Praktik pertolongan pertama dan evaluasi kompetensi peserta.
Materi tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan peserta dalam mengidentifikasi kondisi darurat, menentukan tindakan pertolongan yang sesuai, serta mencegah risiko cedera lanjutan.
Meningkatkan Kesiapsiagaan dan Budaya K3 di Lingkungan Industri
Partisipasi 12 peserta PT Inoac Polytechno Indonesia (Cikupa Plant) mencerminkan perhatian perusahaan terhadap kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat dan penguatan budaya keselamatan kerja.
Sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), LenteraSafety terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan dan sertifikasi K3 yang relevan dengan kebutuhan industri serta mengacu pada ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Melalui pelatihan ini, LenteraSafety berharap peserta mampu menerapkan keterampilan pertolongan pertama secara optimal untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.
Jadwal Public Training dan Sertifikasi Petugas P3K Selanjutnya
LenteraSafety kembali membuka program Public Training Pembinaan dan Sertifikasi Petugas P3K di Tempat Kerja pada 13–15 Oktober 2026 di Bekasi.
Program ini terbuka bagi perusahaan maupun tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensi dalam penanganan keadaan darurat dan memenuhi persyaratan Petugas P3K di Tempat Kerja.
Informasi selengkapnya mengenai jadwal, persyaratan, dan pendaftaran dapat diakses melalui tautan berikut:
https://lenterasafety.co.id/home/training_detail/126
LenteraSafety – Certified First, Competent Always.
#SalamKompeten