Sertifikasi dan pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat II (TKBT II) merupakan program yang dirancang untuk membekali pekerja di tingkat ketinggian dengan pengetahuan dan keterampilan untuk bekerja dalam ruang aman.
Di pelatihan TKBT II ini, peserta pelatihan akan diberikan pengetahuan untuk mengenali potensi cedera serta cara menanggulanginya dengan metode yang aman.
Undang-undang RI No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur dan mengisyaratkan pada BAB V terkait Pelatihan Kerja bagi tenaga kerja yang berada pada bangunan tinggi dan penuh resiko kerja sangat diperlukan. Selain itu, pelatihan ini juga telah diatur dalam permenaker No. 9 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian. Dimana pekerja dibagi menjadi dua jenis yaitu TKPK (Tenaga kerja pada ketinggian) dan TKBT (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi).
Durasi Waktu
Fasilitas & Benefit Peserta
Modul Materi Training
Surat Keterangan Kelulusan Pelatihan dari LenteraSafety
Sertifikat dan Lisensi dari Kemenaker RI
Makan Siang & Snack Coffee Break
Training Kit (Kaos, Note, Pulpen)
16 Juni 2025 s/d 19 Juni 2025
Tempat Pelatihan
Bekasi
Biaya Pelatihan
Rp 5,950,000 (Early Bird) H-7 Wajib Lunas
Rp 5,950,000 (Harga Normal) H+7 Wajib Lunas