Loading...

BNSP - Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Open

BNSP - Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Program pelatihan PPPA disusun untuk membekali para penanggung jawab di sektor usaha dan kegiatan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam mengendalikan pencemaran air secara efektif. Melalui program ini, peserta akan dibekali dengan pemahaman terhadap regulasi lingkungan, kemampuan teknis dalam pengelolaan limbah cair, pengoperasian dan pemeliharaan sistem pengolahan air limbah, serta keterampilan dalam pelaporan dan evaluasi pengendalian pencemaran.

  1. E.370000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air limbah
  2. E.370000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
  3. E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
  4. E.370000.006.01 | Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  5. E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  6. E.370000.008.01 | Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
  7. E.370000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
  8. E.370000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
  9. E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
  10. E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

Durasi Waktu

  • Durasi Pelatihan : 3 Hari 
  • Waktu Pelatihan : Pukul 08.00 - 17.00

  1. Copy identitas (pdf)
  2. CV/daftar riwayat hidup (pdf)
  3. Copy Ijazah terakhir (pdf)
  4. Pass foto 3x4 2 lembar / Soft file foto (JPG) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
  5. Copy sertifikat pelatihan
  6. Surat rekomendasi dari perusahaan : Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan. Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP
  7. Job description / uraian jabatan
  8. Laporan kerja (Log book dan/ atau Log sheet) : Logbook atau Logsheet Laporan Harian. Contoh: Laporan Harian atau Bulanan, Laporan Neraca Limbah, Laporan Hasil Uji Analisis Lab, Laporan UKL UPL, atau Screenshots Website SIRAJA LIMBAH
  9. SOP : SOP yang berhubungan dengan pengendalian pencemaran pengelolaan limbah Air, Udara atau Limbah B3. Contoh: SOP Sistem Tanggap Darurat
  10. Denah atau Layout Kerja : Denah atau Layout Perusahaan atau TPS Limbah/IPAL/Cerobong Udara
  11. Flowchart / foto di unit kerja : Flowchart produksi yang ada di perusahaan, apabila tidak ada bisa diganti dengan Foto-Foto di unit kerja

Fasilitas & Benefit Peserta

  • Modul Materi Training
  • Surat Keterangan Kelulusan Pelatihan
  • Sertifikat BSNP (apabila dinyatakan kompeten)
  • Makan Siang & Snack Coffee Break
  • Training Kit (Kaos, Note, Pulpen)

Kelas Online disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.
Public Training akan diselenggarakan dengan minimal 10 peserta

11 Juni 2025 s/d 12 Juni 2025


Tempat Pelatihan

Bekasi


Biaya Pelatihan

Rp 5,525,000 (Early Bird) H-7 Wajib Lunas

Rp 6,500,000 (Harga Normal) H+7 Wajib Lunas

Membutuhkan in-house training? Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi
permintaan proposal in-house.
DOWNLOAD SILABUS