Loading...

Listrik - K3 Teknisi Listrik

Open

Listrik - K3 Teknisi Listrik

Pelatihan Teknisi K3 Listrik ditujukan bagi para teknisi listrik yang terlibat dalam perencanaan, instalasi dan pemeliharaan bidang kelistrikan. Pelatihan Teknisi K3 Listrik sangat penting karena bekerja dengan instalasi listrik melibatkan risiko tinggi terhadap kecelakaan dan cedera. mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja “Mengatur kewajiban penerapan K3 di tempat kerja, termasuk keselamatan dalam pekerjaan yang berkaitan dengan listrik”. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang isinya Mengatur sistem manajemen K3 yang mencakup upaya pencegahan kecelakaan kerja, termasuk pelatihan bagi pekerja yang terlibat dalam pekerjaan listrik. 

Maka dari itu tujuan Pelatihan ini akan memberikan pemahaman kepada peserta dengan pengetahuan lebih lengkap untuk melakukan identifikasi, evaluasi, dan manajemen risiko dalam pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di bidang Listrik.

  1. Kebijakan pembinaan K3.
  2. Pembinaan dan pengawasan norma K3 Listrik.
  3. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik.
  4. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik.
  5. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik.
  6. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik.
  7. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik.
  8. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik.
  9. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik.
  10. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik.
  11. Persyaratan K3 sistem penyalur petir.
  12. Persyaratan K3 Listrik ruang khusus.
  13. Identifikasi potensi bahaya listrik.
  14. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dipekerjaan listrik.
  15. Praktek.
  16. Evaluasi

Durasi Waktu

  • Durasi Pelatihan : 6 Hari 
  • Waktu Pelatihan : Pukul 08.00 - 17.00

  1. Minimal Pendidikan SMK Bidang Teknik atau yang sederajat dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun bidang kelistrikan
  2. Photo berwarna ukuran 4x6 (background merah) 
  3. Scan ijazah terakhir berwarna
  4. Scan E-KTP 
  5. Scan Surat keterangan kerja 
  6. Scan Surat Pakta Integritas sesuai format dan bermaterai

Fasilitas & Benefit Peserta

  • Modul Materi Training
  • Surat Keterangan Kelulusan Pelatihan
  • Sertifikat dan Lisensi dari Kemenaker RI
  • Makan Siang & Snack Coffee Break
  • Training Kit (Kaos, Note, Pulpen)

Kelas Online disampaikan melalui platform video conference seperti Zoom, Microsoft Teams, Google Meet, dll.
Public Training akan diselenggarakan dengan minimal 10 peserta

16 Juni 2025 s/d 21 Juni 2025


Tempat Pelatihan

Bekasi


Biaya Pelatihan

Rp 8,250,000 (Early Bird) H-7 Wajib Lunas

Rp 8,250,000 (Harga Normal) H+7 Wajib Lunas

Membutuhkan in-house training? Pelatihan untuk lebih dari 10 peserta, silakan isi
permintaan proposal in-house.
DOWNLOAD SILABUS